buah pikiran

Bayar Zakat Fitrah Sendiri

 

Membayar zakat fitrah merupakan kewajiban semua umat Islam bagi yang mampu. Seseorang dikatakan mampu untuk membayar zakat fitrah apabila seseorang tersebut mempunyai kelebihan makanan bagi dirinya dan bagi keluarganya.

 

Alhamdulillah untuk tahun ini saya dapat membayar zakat fitrah dengan uang sendiri (kalau untuk zakat harta masih belum memenuhi hisab). Biasanya zakat fitrah saya dibayarin sama orang tua, namun untuk kali ini karena sedang berada dirantau dan sudah memiliki penghasilan sendiri, maka tentu akan lebih baik jika kita sendiri yang membayarnya.

 

Sehabis sholat tarawih saya langsung menemui panitia penerima zakat fitrah, setelah ngobrol sebentar dan mengisi formulir yang disediakan, diformulir tersebut saya diminta menuliskan nama-nama orang yang akan dibayarkan zakat fitrahnya, karena masih berstatus single, ya cukuplah satu baris saja yang terisi (hihihi). Setelah selesai mengisi formulis saya pun menyerahkan sejumlah uang sebesar yang telah ditentukan sebagai pengganti beras.

 

Setelah uang saya berikan si panitia menggenggam uang tesebut lalu menjabat tangan saya. Ijab qabulnya bang! Kata panitia.. oh iya kata saya… lalu si panitia menyodorkan formulir yang diisi tadi, disana ada doa bagi yang memberikan zakat fitrah dan yang menerima (aduh..ternyata pemahaman agama masih dangkal ternyata).

 

Saya pun mulai membaca doanya dan langsung dijawab oleh panitia yang menjabat tangan saya tadi. Selesai panitia menjawab spontan saya berkata: Sah?…lalu temannya si panitia dengan tersenyum berkata: Sah!…

 

Akhir cerita…ternyata begitulah proses pembayaran zakat fitrah ini, ada ijab qabulnya juga…ya lumayanlah untuk latihan (hehehe), semoga tahun depan bayar zakat fitrahnya bukan untuk sendiri lagi, tapi untuk keluarga..hehehe…

 

12 Aug 2012

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *