buah pikiranwaktu kuliah dulu

Film Sang Pencerah dan Sekolah Anti Korupsi

Ada bagian yang menarik saat Yudha menonton film Sang Pencerah. Pada bagian tersebut diceritakan bahwa Kyai Ahmad Dahlan sedang mengajar murid-murid beliau di langgar, beliau meminta muridnya untuk membuka Alquran dan membaca surat Al Ma’un. Surat Al Ma’un adalah surat yang membahas tentang pentingya menyantuni anak yatim dan orang miskin. Saat itu salah seorang murid beliau bertanya:

“Maaf kyai, sudah 4 kali kita pengajian, selalu membahas Al Ma’un, bukankah ada 114 surat di dalam Alquran lho kyai”, Kyai Ahmad Dahlan tersenyum, lalu berkata

“Sudah berapa anak yatim dan orang miskin yang sudah kamu santuni?” sang murid tersenyum dan kyai pun melanjutkan perkataannya

“Buat apa kita mengaji banyak-banyak surat kalau hanya untuk dihapal?”

Lalu apa yang bisa kita ambil hikmahnya? BEM KM UNAND Kabinet Kontribusi Nyata telah berhasil merintis Sekolah Anti Korupsi di kampus, sebuah sekolah yang memberikan pencerdasan dan pencerahan kepada mahasiswa (terutama mahasiswa baru) mengenai korupsi. Sekolah ini dirintis dengan serius dengan menghadirkan pemateri atau guru yang kompeten di bidangnya, seperti KPK dan aktivis anti korupsi. Bahkan sekolah serupa pun hadir pula di UNP, serta adanya grup di facebook yang bernama Forum Komunikasi Lintas ORMAWA dan OKP Tolak KORUPSI. Tentu ini adalah hal yang patut untuk diberikan apresiasi.

Namun merujuk kepada cuplikan film Sang Pencerah diatas tentu sangat diharapkan ilmu yang didapat bisa untuk diamalkan. Mengubah kata kyai Ahmad Dahlan: buat apa kita mengerti dan memahami tentang korupsi, tapi kita tidak mampu mengamalkan ilmunya. Ilmu disini tentu bukan ilmu untuk melakukan korupsi, tapi bagaimana kita bisa menghindar atau setidak-tidaknya meminimaliasasi diri kita dari tindakan yang termasuk ke dalam kategori korupsi. Sehingga setelah kita terhindar dari tindakan tersebut, maka kita dapat mengajak yang lain untuk melakukan hal yang serupa. Tidak perlu terlalu muluk-muluk untuk dapat memberantas korupsi sampai keakar-akarnya, atau mampu menyelesaikan sebuah kasus korupsi. Membuat sebuah kampus yang isinya adalah mahasiswa yang menjauhkan diri dari perbuatan korupsi (baik skala kecil maupun besar) adalah sebuah keberhasilan yang luar biasa. Sebuah kampus yang didalamnya adalah generasi muda calon pemimpin bangsa yang jauh dari korupsi, tentu dapat kita bayangkan Indonesia 1 atau 2 dekade mendatang.

Titik sentuhnya, salah satunya tentu kepada mahasiswa Sekolah Anti Korupsi BEM KM UNAND yang akan diwisuda tanggal 19 Mei 2011 di Ruang Seminar PKM Lt 1, dimana acara wisudanya diawali dengan sebuah seminar dengan tema “Pergerakan Kampus untuk Indonesia yang Bebas Korupsi”.

Harapannya tentu mahasiswa yang akan diwisuda ini bisa menjadi kader-kader yang jauh dari korupsi dan menjadi contoh bagi yang lain, atau sekurang-kurangnya untuk diri sendiri. Namun semua itu juga harus dikembalikan lagi kepada pribadi masing-masing. Apakah ikut sekolah karena kemauan yang murni dari hati nurani atau demi sebuah sertifikat dan embel-embel “saya ini wisudawan sekolah anti korupsi yang memahami apa itu korupsi”.

Menyinggung soal tema, untuk membuat Indonesia Bebas dari Korupsi itu butuh ilmu dan pengetahuan, dan sekolah anti korupsi ini memang salah satu jalan untuk mencapai tersebut, dan dimulai dari dunia kampus. Usul, ada baiknya mereka yang telah diwisuda ini dipantau juga apakah hasil didikan di Sekolah Anti Korupsi mampu menumbuhkan karakter yang alergi dengan korupsi? Jangan sampai seperti pepatah “biduk lalu, kiambang bertaut”. Selesai sekolah dan diwisuda, ilmu tinggal ilmu tidak diamalkan, kan sayang.

Membicarakan tentang korupsi jadi ingat mata kuliah Audit Kecurangan, pada suatu pertemuan dosen memaparkan sebuah hasil penelitian tentang ciri-ciri orang yang berpotensi melakukan korupsi, dan rasanya ini memang ada betulnya juga. Ciri-cirinya adalah:

  1. Laki-laki

Laki-laki lebih sering tersangkut kasus korupsi dibandingkan perempuan. Dan ini memang terbukti bahwa kasus korupsi memang didominasi oleh laki-laki. ini bisa saja terjadi karena pada umumnya laki-laki lah yang sering memiliki jabatan atau kekuasaan.

  1. Berumur > 40 tahun

Kematangan karir biasanya tercapai pada usia 40an, dimana pada usia tersebut biasanya seseorang telah berada di posisi strategis dalam suatu organisasi, baik pemerintahan maupun swasta. Dan posisi strategis rawan akan penyalahgunaan wewenang.

  1. Telah berkeluarga

Jika kita rangkum dengan 2 ciri diatas, apakah benar keluarga (istri atau anak) yang membuat seseorang itu melakukan korupsi? Melakukan korupsi demi memenuhi kebutuhan keluarga? Rasanya kurang tepat. Menurut Yudha ini lebih disebabkan oleh keinginan aktualisasi diri yang berlebihan dan tak sesuai dengan kemampuan diri sendiri. Namun demikian, mereka yang tersangkut kasus korupsi memang jarang yang berstatus bujangan.

  1. Terakhir yang agak kontroversi adalah: bertampang alim, dalam bahasa aslinya disebut Churchman atau orang yang sering ke gereja.

Kalau yang ini ada benarnya juga.

 

Namun ke 4 hal diatas tentu masih bisa diperdebatkan, terlepas dari itu semua, mari kita ucapkan Selamat atas Wisuda Perdana Sekolah Anti Korupsi BEM KM UNAND. Mari sama-sama berjuang!

 

19 May 2011

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *