waktu kuliah dulu

Masih perlukah kita melapor ke Polisi?

 

 

Tanggal 6 November 2010 kemarin untuk ke 8 kalinya Yudha selama menjadi mahasiswa Universitas Andalas mendatangi kantor Polisi Sektor Pauh (Polsek Pauh) Kota Padang sebagai satu-satunya kantor polisi yang berada di dekat kampus Universitas Andalas. Tujuannya sederhana saja, untuk melaporkan tindak pidana pencurian alias kost kami tadi malam di datangi oleh si Jon (sebutan untuk pencuri alias pencilok).

Sebenarnya bukan Yudha yang menjadi korban tapi tetangga di sebelah kamar Yudha, namun karena di kost-an itu Yudha termasuk yang sepuh, maka Yudha diminta untuk menemani mereka melaporkan kejadian ini ke kantor polisi karena takut nanti pas melapor dimintai uang. Jadi persepsi awal mereka kalau lapor kepolisi bakal dimintai uang, dengan tegas Yudha bilang begini: “kalau minta uang mereka, biar abang caca polisi tu, alah kehilangan dimintak pulo pitih, kambiang mah

Terus terang pada awal-awal melapor ke kantor polisi dulu, sempat juga dimintai uang, dengan polos pada waktu itu Yudha menjawab tidak ada, tapi sekarang kalau melapor kepolisi tidak seperti itu lagi, kecuali kalau mengurus surat tanda kehilangan, kemarin yudha dikenai biaya Rp 10.000.

Yang diambil si jon pada saat kejadian adalah 2 unit laptop (Compaq dan mini HP dan 1 buah hape nokia, kerugian ditaksir sekitar 10,5 juta rupiah.

Begitu kami tiba di kantor polisi dan bilang mau melapor karena habis kemalingan, pak polisi dengan sigap berdiri menyilahkan kami duduk dan menghidupkan komputer untuk membuat Surat Tanda Terima Laporan. Setelah itu kami diajak untuk masuk ke dalam ruangan untuk dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Apa yang yudha jengkelkan adalah selesai membuat BAP selasai sudah semuanya, dari kejadian yang pernah yudha laporkan baik sebagai korban atau menemani korban, polisi di Polsek Pauh seakan enggan untuk diajak menuju TKP, ini ada apa? Pernah mereka berujar seperti ini: “beko ado BUSER ka situ beko” tapi pada kenyataannya kami tidak pernah merasa ada polisi yang datang ke tempat kami. Walaupun dengan datang ke TKP malingnya belum tentu ditangkap setidaknya dengan datang ke TKP menunjukkan bahwa polisi memang peduli atas laporan masyarakat. Dengan melihat ada polisi datang setidaknya menjadi tanda bahwa polisi serius dan itu dapat dilihat oleh warga sekitar. Toh menurut hemat yudha pelakunya pasti warga sekitar tempat kost kami.

Ada pula yang berkata seperti ini: “polisi ini bekerja diam-diam, jadi korban tidak pernah diberitahu selama masa penyidikan, tapi kalau sudah tertangkap (pelaku), baru korban kami kasih tahu”. Kasih tahu apa? Dari semua kejadian pencurian yang yudha laporkan sejak pertama kali pada tahun 2006, belum ada yang terungkap.

Mereka beralasan seperti ini: “ada melihat pelakunya pas kejadian?, kalau ada lebih gampang kami menangkapnya?” kalau kami melihat pelaku pas kejadian tidak mungkin pula kami melaporkan kejadian pencurian, bisa pula kami menangkapnya pas kejadian. Ini kan karena kami tidak melihat, trus ada barang yang hilang, kami laporkan agar diselidiki. Tugas polisi kan gitu.

Bahkan ketika ditanya tentang laporan kejadian sebelumnya, mereka tidak tahu.Untuk informasi, dalam 4 bulan ini yudha sudah 4 kali ke kantor polisi, rincian sbb:

  1. Tanggal 17 Agustus melaporkan kasus pencurian 2 unit HP
  2. Tanggal 16 September melapor lagi kasus pencurian HP
  3. Tanggal 6 Oktober kasus kehilangan motor yang tidak jadi hilang karena motornya diselamatkan tetangga
  4. 6 November kehilangan 2 laptop dan 1 hape (sepertinya kehidupan yudha dekat dengan kasus pencurian)

Ayolah pak polisi! Kasih perhatian lebih napa? Atau karena kami mahasiswa yang tidak punya “link” sehingga bapak cuekkin. Yudha pernah dengar kabar pencurian hape, waktu itu yang jadi korban keluarganya orang berpangkat di Polda, lapor hari itu, esoknya hapenya ketemu. Ini kan tidak adil.

Dari semua kejadian itu, yudha berpikir, masih perlu kita melapor ke polisi? Melihat respon yang diberikan sangat jauh dari yang diharapkan, atau apa kami yang berharap terlalu berlebihan.

Waduh…waduh…kok kayak gini ya?…

9 Nov 2010

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *